TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA DI BLOG TUGU MUDA 48 == INFORMASI SEKITAR SMP NEGERI 48 SSN JAKARTA ==

06 Januari 2009

SISWA TEPAT, GURU TERLAMBAT

Ada yang tiba di sekolah pukul 5.30.

Bagi Sumardowo, bangun dan berangkat kerja pada pagi buta bukanlah kegiatan baru. Dia sudah melakoni kebiasaan itu selama bertahun-tahun sepanjang karirnya sebagai guru di SMP Negeri 48, Jakarta Selatan. Tapi kemarin ada yang berbeda.
Senin, 5 Januari, adalah hari pertama pemberlakuan jam masuk sekolah pukul 6.30. Jika sebelumnya Sumardono mulai mengajar pada pukul 7.00, kemarin dia harus memulai 30 menit lebih awal. "Saya sudah bangun pukul setengah empat," kata Sumardono yang mengajar mata pelajaran seni budaya itu.
Menurut Sumardono, dari rumahnya di bilangan Pamulang diperkirakan memakan waktu sekitar satu jam untuk sampai ke sekolah. Pukul 05.00 dia sudah memacu Toyota Kijang-nya menyusuri jalan Pondok Cabe. "Biasanya sampai di sekolah pukul 06.15, tapi tadi macet di Pondok Cabe," kata Sumardono. Walhasil, saat tiba di sekolah, pintu gerbang sudah ditutup.
Di sana ternyata bukan hanya Sumardono yang datang terlambat. Ada enam guru dan seorang petugas tata usaha yang mengalami nasib serupa. Mereka terpaksa menunggu di luar pagar sekolah sampai upacara bendera selesai.
Aturan jam masuk sekolah pukul 6.30 itu sudah disosialisasikan sejak sebulan terakhir. Untuk SMP Negeri 48 hampir tidak ada siswa yang datang terlambat. Bahkan menurut Alamsyah, penjaga sekolah, ada siswa yang sudah datang pukul pukul 05.30. "Yang terlambat kurang dari 10 siswa, tapi boleh masuk karena terlambatnya belum lima menit," kata Alamsyah.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyatno mendukung sikap tegas sekolah dalam melaksanakan kebijakan pemerintah. Menurut dia, sebaiknya sekolah tidak memberi toleransi kepada guru atau siswa yang datang terlambat. "Sebab, toleransi justru membuat penerapan kebijakan ini menjadi bias," kata Taufik.
Menurut Taufik, secara umum, pelaksanaan jam masuk sekolah lebih awal tidak menemukan kendala. Apalagi Dinas Perhubungan dan Organda memberi dukungan dengan mengoperasikan bus sekolah dan angkutan umum lebih dini.
Sihol Sijabat, Kepala Unit Pelayanan Terpadu Bus Sekolah, mengatakan kemarin 34 bus sekolah sudah beroperasi sejak pukul 05.00. Tapi, dia belum menerima laporan mengenai efektivitas operasional bus sekolah untuk memfasilitasi siswa yang berangkat ke sekolah lebih awal. Sementara Organda menyiapkan 62.027 angkutan umum yang beroperasi pada pukul 05.00.
Menurut Taufik, pihak sekolah memiliki otoritas untuk menentukan sanksi bagi guru atau siswa yang melanggar aturan jam masuk. "Misalnya, untuk siswa yang terlambat tiga kali, orang tua akan dipanggil," katanya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto menilai dengan jam masuk sekolah lebih awal, siswa mendapat pendidikan untuk lebih disiplin. "Jadi ini langkah tepat untuk melakukan pembinaan moral," kata dia.
Taufan Himawan, orang tua murid SDN Cipulir 05, mendukung upaya pemerintah itu. Namun dia tidak sependapat jika kebijakan itu hanya untuk mengurangi kemacetan. "Saya rasa lebih tepat jika alasannya untuk meningkatkan prestasi anak," kata Taufan. SUSENO AMIRULLAH EKA UTAMI RINA WIDIASTUTI TIA HAPSARI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar